Syarat Thawwaf ;
- Suci dari Hadats besar dan kecil.
- Bersih dari najis baik di badan maupun di pakaian.
- Menutup aurat.
- Dimulai dengan niat bermaksud Thawwaf.
- Pelaksanaan Tawwaf di dalam Masjidil Haram.
- Memulai Thawwaf dari batas Hajar Aswad.
- Hajar Aswad di kiri badan, boleh menghadapnya dengan badan dan kepala tapi arah kaki tetap ke depan.
- Ka’bah selalu di sebelah kiri badan selama Thawwaf.
- Berjalan menuju ke depan tidak mundur ke belakang atau jalan menyamping.
- Seluruh badan di luar Ka’bah (tidak dalam Hijir Ismail atu Syadzarwan).
- Mengakhiri setiap putaran di batas Hajar Aswad dan melebihkannya / melewatinya pada putaran terakhir.
- Mengelilingi Ka’bah 7 kali putaran..
Sunnah Thawwaf ;
- Masuk ke Masjidil Haram dari Babus Salam.
- Membaca do’a di Babussalam sebelum memulai thawaf.
- Berjalan kaki saat Thawwaf.
- Wajah selalu menghadap dan memandang Qiblat (Ka’bah).
- Semakin dekat dengan Ka’bah semakin baik.
- Tujuh putaran dilakukan secara berkesinambungan.
- Thawwaf dilakukan dengan tenang tidak terburu-buru.
- Tidak bercakap-cakap selama Thawwaf kecuali untuk keperluan yang baik.
- Tidak mengejar atau mencari-cari seseorang / sesuatu saat Thawwaf.
- Menyalami Hajar Aswad dan menciumnya serta meletakkan kening / jidat di dalamnya pada awal Thawwaf jika memungkinkan. Jika tidak, maka cukup mengangkat tangan memberi isyarat ke Hajar Aswad sambil bertakbir.
- Menyalami Hajar Aswad dan menciumnya setiap mengawali / mengakhiri putaran jika memungkinkan. Jika tidak, maka cukup mengangkat tangan memberi isyarat ke Hajar Aswad sambil bertakbir.
- Raml (berlari kecil) di tiga putaran pertama sambil bertakbir.
- Idhtiba’ bagi pria (yaitu meletakkan tengah kain ihram bagian atas yang menjadi selendang di bawah ketiak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri).
- Menyalami Rukun Yamani setiap putaran jika memungkinkan. Jika tidak, maka cukup mengangkat tangan memberi Isyarat ke Rukun Yamani sambil bertakbir.
- Membaca Do’a Ma’tsur ;
- Di awal Thawaf
- Di Rukun ‘Iraqi
- Di bawah Al-Mizaab (pancuran) di luar Hijr.
- Di antara Rukun Syami dan Yamani.
- Di Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
- Di setiap putaran.
- Saat menyalami atau mencium Hajar Aswad ketika Thawwaf, maka kedua kaki jangan bergerak dari tempatnya, hingga badan dan tangan di angkat dari Hajar Aswad, Ka’bah dan Syadzarwan. Begitu pula saat menyalami Rukun Yamani.
- Selama Thawwaf jangan menyentuh K’bah atau meletakkan tangan di atas Hajar Aswad. Rukun Yamani , Hijr Ismail atau Sadzarwan. Jika ingin menyenuhnya maka berdiri diam jangan begerak sebelum tangan ersebut diangkat dari Ka’bah, Hirk atau Syadzarwan.
- Meletakkan tangan di belakang tulang punggung.
- Meletakkan tangan di mulut kecuali saat menguap.
- Memasukkan / menyilangkan jari jemari tangan kanan dan kiri.
- Makan dan minum serta tertawaatau mengobrol yang tak berarti.
- Menahan angin atau hajat baik besar maupun kecil.
- Seusai sholat dua raka’at sunnah Thawwaf di belakang Maqam Ibrahim, semakin dekat dengan maqam semakin baik.
- Berdo’a di bawah Multazam (antara Hajar Aswad dan Pintu Ka’bah).
- Shalat dan berdo’a di Hijr Ismail dan di bawah Mizab (Pancuran Emas).
- Minum zam-zam dilokasi sumurnya.
- Bersiap untuk Sa’i.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar