Selasa, 04 Juni 2013

TATA CARA PELAKSANAN UMROH

UMROH


I.                   Ihram
Ihram Umroh adalah niat untuk melaksanakan ibadah umroh, yang diikrarkan dengan talbiyah ihram umroh di Miqot yang dilewati, namun sebelum melakukannya disunahkan melakukan beberapa persiapan[1], diantaranya: mandi ketika akan memulai ihram[2], kemudian bagi laki-laki berihram dengan mengenakan dua lembar kain ihram yang berwarna putih dan tidak berjahit. Bagi perempuan berpakaian yang menutup aurat, disunnahkan berwarna putih[3], kemudian memakai minyak wangi. Setelah itu Sholatlah dua rakaat. Ketika sudah berada diatas kendaraan dan menghadap kiblat mulai berniat untuk umroh dengan mengumandangkan Talbiyah ihram umroh:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
Labaikallahuma umrotan”,
“Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah dengan melakukan Umrah”.
 Kemudian dilanjutkan dengan talbiah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ،        إِنَّ الحَمْدَ، وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ.
Labaik Allahuma Labbaik , Labaika laa syarikalaka labaik, innal hamda wanni’mata laka wal mulk la syarikalak[4] (Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu).
Setelah mengucapkan talbiah ihram umroh itu artinya kita telah memasuki pelaksanaan ibadah umroh, mulailah meninggalkan larang-larangan umroh[5].  perbanyak membaca talbiah, baca al-quran, dzikir, atau do’a apa saja yang kita kehendaki sepanjang perjalanan.
Sesampainya dikota Mekah, ketika akan melanjutkan rangkaian umroh berikutnya yaitu thawaf hendaklah berwudu telebih dahulu, karena thawaf harus dalam keadaan suci. 
Masuk masjid haram dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu, dan membaca ;
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَحِيْمِ
Kemudian membaca do’a masuk masjid :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَ افْتَحْلِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Allahuma sholli ‘ala Muhammadin, Allahummaftahli abwaaba Rohmatik”
 (Ya Allah, Curahkanlah shalawat kepada Muhammad, Ya Allah bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)[6].
Begitu melihat Ka’bah mengangkat kedua tangan lalu berdo’a dengan do’a-do’a yang mudah atau membaca do’a yang pernah dibaca oleh  Umar bin Khotob:
اللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ
“ Allahuma Antassalaam, waminka salaam, fahayyinaa Robbanaa bissalaam” Ya Allah, Engkau adalah Penyelamat Hamba-hambamu, dari Engkau pula keselamatan diharapkan, maka kekalkanlah kami ya Allah dalam keselamatan[7].
II.                 Thawaf
Thawaf Artinya keliling. Maksudnya mengelilingi Ka’bah dengan perasaan cinta dan ta’at kepada Allah.
Ketentuan thawaf:
a.         Suci dari hadats besar dan hadats kecil (Berwudu);
b.         Menutup aurat;
c.          Thawaf dilakukan dengan tujuh putaran yang sempurna;
d.         Memulai thawaf dari hajar aswad dan mengakhiri thawaf dihajar aswad pula, dengan menjadikan baitullah/ka’bah sebelah kiri;
e.         Thawaf dilakukan diluar Baitullah, jika thawaf masuk hijir Ismail maka thawafnya tidak sah;
f.          Thawaf dilakukan secara berurutan[8].
Sebelum memulai thawaf, pakaian ihram untuk laki-laki disesuaikan dahulu menjadi idthiba[9]. Caranya lepaskan bagian atas pakaian ihram pundak kanan  dan meletakannya pada bahu kiri, bahu kanan dibiarkan terbuka, inilah yang dikenal dengan nama idthiba.
Kemudian niat thawaf dengan cara: berdiri didepan Ka’bah menghadap Hajar Aswad hingga Hajar Aswad berada dihadapan kita, dan segaris lurus dengan lampu warna hijau yang berada diatas dinding dibelakang kita, berniatlah dalam hati: “ya Allah, Aku melaksanakan  Thawaf karena Engkau, mudahkanlah bagiku dan terimalah thawafku”.  Ciumlah hajar aswad, jika sulit, cukup mengarahkan telapak tangan mengucapkanاَللهُأَكْبَرُ ”Allahuakbar” )Allah maha besar([10], Kemudian ciumlah telapak tangan, maka mulailah thawaf pertama, bagi laki-laki disunnahkan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama mulai dari hajar aswad sampai rukun yamani  dan berjalan biasa dari Rukun Yamani sampai Hajar Aswad[11] .
Dalam thawaf mulai dari Hajar Aswad sampai rukun yamani tidak ada do’a atau dzikir khusus, oleh karena itu boleh thawaf sambil membaca al-qur’an semisal surat-surat pendek yang kita hafal, membaca do’a atau dzikir apa saja yang kita bisa[12].
Contoh bacaan atau dzikir yang bisa digunakan  ketika thawaf:
1.    Bacaan al-quran yang kita hafal;
2.    Dzikir: tasbih, tahmid, tahlil, takbir;
سُبْحَانَ اللهِ ، الحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، اللهُ أَكْبَرُ.
 ”Subhaanallah, alhamdulillah, La ilahaillah,  Allahu Akbar ”
3.      (اَللهُ أَكْبَرُ)Allahu Akbar”
4.     سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ العَظِيْمِ
     ”Subhanallah wabihamdihi subhanallahil Azim”.[13]
Begitu menemui rukun yamani, usaplah dengan tangan[14], mulai dari Rukun yamani ini sampai hajar aswad berdo’a :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَارِ
”Robbana aatina fiddunya hasanah wafil aakhiroti hasanah wa qina adzaaban-naar” [15]
Ya Allah berikanlah kepada kami kebaikan dunia dan akherat, dan lindungilah kami dari api neraka.
Bacaan ini disunnahkan diulang-ulang sampai tiba di hajar aswad. Sampai di Hajar Aswad berarti selesai putaran pertama.
Memulai putaran kedua, dengan melakukan mencium Hajar Aswad sambil bertakbir atau mengisyaratkan dengan tangan lalu menciumnya, sempurnakan thawaf seperti thawaf pertama hingga tujuh putaran. Setelah selesai putaran yang ketujuh disunnahkan mencium hajar aswad atau dengan isyarat tangan lalu menciumnya dan menyucapkan ”Allahu akbar” dengan demikian thawaf selesai. Posisi idzthaba bagi laki-laki tutup kembali bahu kanan.
Kemudian berdo’a dan memohon kepada Allah akan hajat kita di multazam (antara hajar aswad dengan pintu ka’bah) ini tempat yang mustajab untuk berdo’a memohon kepada Allah, jika sulit mendekati multazam, cukup hadapkan wajah kearahnya dan berdo’a[16].
Setelah selesai berdo’a di multazam lalu menuju maqom Ibrahim (bekas telapak kaki Nabi Ibrahim) sambil membaca:
 وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ اِبْرَاهِيْمَ مُصَلًّى (البقرة: 125 )
“Jadikanlah sebagian maqom Ibrahim tempat Sholat”
Kemudian sholat dua rakaat dibelakang maqom Ibrahim[17], pada raka’at pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun; ..قُلْ يَأَيُّهَا الكَافِرُوْنَ  dan pada raka’at kedua setelah membaca Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash; قُلْ هُوَ اللهُ .. kemudian setelah selesai sholat minumlah Air zam-zam dengan membaca do’a dan memohon kepada Allah akan hajat kita dan menuangkannya keatas kepala. Rosulullah bersabda yang artinya ”Air zam-zam akan bermanfa’at sesuai dengan apa yang diniati ketika minum”[18].
Setelah minum air zam-zam kembali ke hajar aswad, lalu mengusapnya dan menciumnya, jika tidak memungkinkan maka cukup memberi isyarat dengan tangan kanan sambil bertakbir, dan menciumnya.
III.               Sya’i
Sya’i artinya berjalan, maksudnya berjalan antara bukit Shafa dan Marwa. Sekarang wujud  bukit itu sudah tidak tampak lagi, oleh karena itu berjalannya dilakukan dalam lorong bangunan.
Ketentuan sya’i :
1.      Setelah thawaf
2.    Boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudu/tidak suci.
3.      7 kali perjalanan
4.      wajib memulai dari shofa dan berakhir di Marwa
Awalnya, berjalanlah menuju bukit shofa setelah minum air zam-zam. Ketika mendekati bukit Shafa membaca: 
، أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ[19]إِنَّ الصَّفَا وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ
Ina Shafa wal Marwata min sya’arilillah, Abda’u bima bada’allahu bihi
”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar-syiar Allah, aku memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah”  
Begitu sampai bukit Shafa menghadaplah ke ka’bah, kemudian  mengucapkan اَللهُ أَكْبَرُAllahuakbar” 3 kali serta:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
Bacaan ini diulangi tiga kali dan berdo’a diantara pengulangan-pengulangannya, berdo’a kepada Allah apa saja yang dikehendaki.
Kemudian setelah itu mulai berjalan menuju Marwah, tidak ada bacaan/dzikir yang dikhususkan ketika sya’i, oleh karena itu boleh kita berdzikir dan berdo’a yang kita bisa dan kehendaki, membaca al-Qur’an seperti surat-surat pendek yang kita fapal[20]. Sunnah berlari-lari kecil diantara 2 lampu hijau, untuk wanita boleh berjalan, dan dianjurkan membaca do’a yang pernah dibaca oleh Abdullah bin Mas’ud :
رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ إِنَّكَ أَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ
Robbigfir warham innaka antal a’azul akram
”Ya Allah ampunilah, sayangilah, sesungguhnya Engkau Maha Mulia dan Maha Pemurah”.
Sesampainya di puncak Marwa, menghadaplah ke Ka’bah dan bacalah bacaan seperti yang diShafa. Lalu kembali lagi ke Shafa untuk mulai putaran kedua, begitu seterusnya hingga 7 perjalan.

IV.     Tahallul
Setelah selesai melakukan sya’i dan berada di Marwa lakukanlah tahallul.
Tahallul disini maksudnya mencukur rambut. Untuk laki-laki, afdalnya bercukur sempurna. Boleh memotong rambut sepanjang sepertiga jari bagian atas atau kurang dari itu. Untuk perempuan hanya boleh memotong sebagian rambut, dengan mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sepanjang satu ruas jari.
Setelah rangkaian umroh dilaksanakan jama’ah boleh memakai pakaian biasa dan bebas melakukan yang dilarang ketika ihram umroh. Dengan demikian selesailah umroh.
الحَمْدُ لِلَّهِ



[1] .Bagi jema'ah yang awal datangnya langsung ke Madinah Miqat Ihramnya (tempat untuk memulai niat ihram) di  Bir Ali dan persiapan ihramnya langsung dilakukan di Bir Ali atau di penginapan Madinah .  Sedangkan bagi jema'ah yang berniat langsung ke Mekah Miqat Ihramnya di pesawat udara saat melintas batas miqat Yalam-lam dan biasanya pihak penerbangan akan memberitahukan setengah jam sebelum melintasi batas miqot. Persiapan Ihramnya seperti mandi dan yang lainnya  sebaiknya dilakukan di tanah air sebelum berangkat. Kementrian Agama RI. Membolehkan para jama’ah haji Indonesia berihramnya di Bandara Jeddah , alasannya bisa dilihat dihalaman 21.
[2] .Sahih Sunanut tirmidzi hadist no.830.
[3]. HR. Ahmad, Abudawud, Titmidzi, Ibnu Hibban (Shahiihul Jaami’ no. 1236)
[4]. HR. At-tirmidzi, Abu Daud, an-Nasya’i dan ibnu Majah.
[5]. Lihat Larangan Ihram dan Denda Pelanggarannya di halaman: 41
[6] . Manasikul hajj wal ‘umroh , Syekh al-Albani: 19-20
[7]. HR. Baihaqi.
[8] . Meneladani Manasik Haji dan Umroh Rasulullah, Mubarak bin Mahfudh: 158.
[9]. Shahih Sunan Abu Dawud (l/526) hadist no. 1883.
[10] . HR. Bukhori no. 1613
[11] . HR. Ibnu Majah no. 2950. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai.
[12] .Meneladani Manasik Haji dan Umroh Rasulullah, Mubarak bin Mahfudh: 182
[13] .HR. Buhkari, Muslim
[14] .HR. al-Bukhari no. 1609
[15]. HR. Abu Dawud, Shahih Sunan Abu Dawud  (l/528, no. 1892) ,Manaasikul Hajj wal ‘Umroh: 22
[16] . al-Wajiiz, hlm. 251, dan kitab Manaasikul hajj wal Umrah: 23.
[17] . HR. Muslim.
[18] . Diriwayatkan  oleh Ahmad dan Ibnu Majah.
[19] . Al-baqoroh: 158.
[20] . Meneladani Manasik Haji dan Umroh Rasulullah, Mubarak bin Mahfudh: 186.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar