Selasa, 04 Juni 2013

Larangan Ihram haji & umroh


 Larangan Ihram Haji dan Umroh
Yang dimaksud dengan larangan disini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan bagi yang sedang ihram haji atau umroh. Larangan-larangan ini penulis membaginya kedalam lima kategori/kelompok:
 1.    Larangan yang berkaitan dengan penggunaan kain penutup anggota badan;
 2.    Larangan yang berkaitan dengan berhias;
 3.    Larangan yang berkaitan dengan berburu & Merusak tanaman;
 4.    Larangan yang berkaitan dengan pernikahan;
 5.    Larangan yang berkaitan dengan adab/etika.

No.
KATEGORI
RINCIAN
1
Memakai Kain
Memakai kain yang berjahit, Menutup kepala, menutup muka, memakai sarung kaki
2
Berhias
Memakai wangi-wangian, memotong kuku, memotong bulu badan
3
Berburu & Merusak Tanaman
Berburu binatang darat, Merusak tanaman.
4
Pernikahan
Menikah, menikahkan, bercumbu, jima’
5.
Adab
Berkata rafast (berkata jorok), berbuat fasik, ber tengkar, berdebat, berkelahi.

Dari larangan-larangan diatas  apabila dilanggar, secara garis besar akan menyebabkan tiga hal:
 1.  Larangan yang  apabila dilanggar akan menyebabkan rusak/batalnya ibadah haji atau umroh, yaitu: melakukan hubungan suami istri.
 2.  Larangan yang apabila dilanggar tidak menyebabkan batalnya ibadah haji atau umroh tapi terkena dam/denda, yaitu: Memakai kain yang berjahit, Menutup kepala, menutup muka, memakai sarung kaki,berhias, berburu, merusak tanaman.
3.  Larangan yang apabila dilanggar tidak menyebabkan batalnya ibadah haji atau umroh tetapi menggugurkan pahalanya, yaitu: berbuat rafast, bertengkar, berkelahi, berbuat fasik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar