1. Haji Ifrad
Yaitu
melaksanakan secara terpisah antara haji dan umrah, dimana
masing-masing dikerjakan tersendiri, dalam waktu berbeda tetapi tetap
dilakukan dalam satu musim haji. Pelaksanaan ibadah Haji dilakukan
terlebih dahulu baru kemudian selanjutnya melakukan Umrah.
Dibatas
miqot sebelum memasuki Mekah jemaah haji harus sudah memakai pakaian
ihram serta niat untuk melaksanakan "Ibadah Haji" kemudian sesampainya
di Mekkah disunnahkan melakukan thawaf kudum, Jama'ah harus tetap
menjaga ihramnya sampai selesai melaksanakan hajinya, kemudian melakukan
ihram umroh dengan mengambil mikot disekitar Mekkah seperti ke Tan’im
atau Ji’ronah. Haji Ifrad tidak dikenakan Dam atau denda.
2. Haji Qiron
Yaitu
melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah secara bersamaan, dimana prosesi
thawaf, Sa'i dan tahallul untuk Haji dan Umrah dilakukan satu kali atau
sekaligus. Karena kemudahan itulah Jama’ah dikenakan "Dam" atau denda,
yaitu menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10
hari: 3 hari ketika di tanah suci dan 7 hari ketika sampai di tanah
air. Bagi yang melaksanakan Haji Qiran disunnatkan melakukan thawaf Qudum saat baru tiba di Mekah.
3. Haji Tamattu.
Tamattu’
artinya bersenang-senang, maksudnya adalah bersenang-senang dengan
tidak menjaga larangan-larangan ihram diantara waktu setelah umroh
sampai waktu haji tiba. Karena haji tamattu itu melaksanakan Ibadah
Umrah terlebih dahulu kemudian tahallul, melepaskan
pakaian ihramnya, bebas untuk tidak menjaga larangan ihrom sampai tiba
waktu haji tgl 8 Dzulhijjah dan mulai berihram lagi untuk haji.
Tehnik pelaksananya: jama’ah melaksanakan Ibadah Umrah terlebih dahulu; Ihram, thawaf, Sa'i kemudian jama’ah langsung tahallul, melepas
ihramnya memakai pakaian biasa, boleh melakukan larangan-larangan
ihrom. Selanjutnya jama'ah menunggu tanggal 8 Dzulhijah untuk memakai
pakaian Ihram kembali untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Karena
kemudahan itulah Jama’ah dikenakan "Dam" atau denda, dengan menyembelih
seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari: 3 hari di
Tanah Suci, 7 hari di Tanah Air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar